Kaidah Kebudayaan Menjadi Kaidah Hukum Sosial
Kebudayaan itu berwujud gagasan dan tingkah laku manusia, kebudayaaan tidak lepas dari kepribadian individu melalui proses belajar yang panjang dan menjadi milik dari masing-masing individu masyarakat yang bersangkutan. Kepribadian atau watak tiap-tiap individu pasti juga mempunyai pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan itu dalam keseluruhannya. Gagasan, tingkah laku, atau tindakan manusia itu ditata, dikendalikan dan dimantapkan pola-polanmya oleh berbagai sistem norma yang seolah olah berada diatasnya. 1. Norma Kelaziman / Kebiasaan (Folkways) Folkways adalah suatu norma atau tata aturan seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu kegiatan yang diikuti tanpa berpikir panjang dan dilakukan berulang-ulang secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar dengan bentuk yang sama, melainkan hanya didasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Folkways lebih dari custom. Custom adalah cara-cara bertindak yang te...